DETIKDATA, ATAMBUA – Kepolisian Resor Belu bersinergi dengan instansi terkait, menggelar operasi penertiban premanisme di pasar baru Atambua, Kelurahan Beirafu, Kabupaten Belu, NTT. Sabtu (24/04/21).
Operasi penertiban pasar dilaksanakan di beberapa titik di pasar baru antara lain Pertigaan Polsubsektor Kota, los pasar ikan, cabang apotik K-24, cabang toko Flora, cabang toko Suka Roti dan cabang toko angkasa ria.
Dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, personil gabungan Polres Belu, Brimob Kompi 3 Bataliyon A Pelopor Atambua, Kodim 1605 Belu dan Sat Pol PP, melakukan patroli dengan jalan kaki di kompleks pasar baru sembari memberikan imbauan kepada masyarakat pengunjung pasar dan juga para pedagang.
“Kehadiran Kita disini untuk memberikan rasa nyaman kepada para pedagang dan juga pengunjung pasar. Kita sampaikan ke mereka untuk tidak usah takut berjualan dan berbelanja. Kalau melihat oknum masyarakat yang hendak berbuat kekacauan, agar segera melapor ke kepolisian maupun aparat keamanan lainnya,” kata Khairul Saleh.
“Kalau ada yang mabuk-mabuk di kompleks pasar, segera lapor supaya segera kami amankan. Untuk kondisi pasar baru saat ini aman terkendali sesuai pengakuan dari para pedagang,” pungkas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Dalam operasi tersebut, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa 1 buah Panah Ambon beserta 10 buah Busur Panah Ambon serta 1 buah pisau.
Selanjutnya, kedua oknum warga itu langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum, pemeriksaan dan sebagainya. (DD/NT)