Penertiban Aset Daerah TTS, Begini Nasib Banyak Rumah di Kawasan Civic Center

DETIKDATA, SOE – Eksekusi rumah yang berada di Kawasan Civic Center adalah langkah awal untuk penertiban aset Daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun, ST, MM saat diwawancarai detikdata.com di Gedung DPRD Kabupaten TTS, NTT. Selasa (13/04/21).

“Masalah eksekusi rumah yang berada di Kawasan Civic Center tadi siang adalah langkah awal untuk penertiban Aset Daerah agar kedepan tidak ada lagi yang bangun rumah di kawasan aset Pemda TTS,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTS tersebut.

Lebih lanjut, Epy Tahun menjelaskan langka selanjutnya untuk banyak rumah yang sudah di bangun di kawasan tersebut.

“Banyak rumah yang sudah dibangun akan dikenakan sistem sewa oleh Pemda TTS. Bagi yang tidak mau maka rumahnya akan digusur. Saya akan ambil tindakan tegas dalam penertiban Kawasan Civic Center,” pungkas Epy Tahun. (DD/NN)