Terkait Berita Jaksa ‘Main’ Proyek, Wartawan Dilaporkan Oknum Jaksa ke Polres Kupang

Wartawan media Beritanasional.Id, Aries Usboko (I-DP)

Terkait pemberitaan, lanjut Feka, Wartawan tunduk kepada UU Pers. “Kalau saya lihat laporannya ke UU ITE. Padahal, saya lihat ini kasus murni delik pers jadi harus tunduk pada UU Pers, bukan pada UU ITE,” tegasnya.

Maka dengan demikian, kata Feka, pihak yang merasa dirugikan harus lebih dahulu menggunakan hak jawab. “Jadi menurut saya kurang tepat laporan itu. Saya minta laporan itu dihentikan dan dikembalikan ke Dewan Pers. Dan siapapun yang merasa dirugikan dari pemberitaan itu, silahkan gunakan hak jawab dahulu,” tandasnya. (DD/TIM)