Tak Kantongi Dokumen Resmi, WNA Asal Timor Leste Diamankan Polres Belu

Setelah diamankan, Kedua warga Timor Leste tersebut kemudian dibawa oleh Kanit Kam, AIPDA Lucky Kristanto bersama anggotanya ke pihak Imigrasi kelas II TPI Atambua.

WNA asal Distrik Bobonaro Timor Leste tersebut lanjut Kapolres Belu, diserahkan ke pihak Imigrasi Atambua yang diterima oleh Seksi Inteldakim, Fanry Elisa Siki dan dibuatkan Berita Acara Penyerahan untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia.