DETIKDATA, ATAMBUA – Polres Belu kembali mengamankan dua Warga Negara Asing asal Timor Leste yang kedapatan memasuki wilayah Indonesia tanpa mengantongi dokumen resmi di Depan Dealer Yamaha PT. Hasjrat Abadi, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Rabu (23/11/22).
Dua WNA yang diamankan yakni Dominggus De Araujo Maya (43) dan Mario Monis (27).
Tak Kantongi Dokumen Resmi, WNA Asal Timor Leste Diamankan Polres Belu
