Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K menjelaskan, penangkapan kedua pria asal Timor Leste ini berawal dari informasi warga tentang satu unit mobil pick up yang berangkat dari kecamatan Raihat, kabupaten Belu menuju kota Atambua, mengangkut warga negara Timor leste yang tidak dilengkapi dokumen Resmi.
Mendapat informasi tersebut lanjut Yosep, anggota Unit Kam Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti arah mobil tersebut hingga tiba di Atambua tepatnya di depan dealer Yamaha PT. Hasjrat Abadi, Kecamatan Kota Atambua.