DETIKDATA, KUPANG -Kapolda Sumut turut di dampingi Karo Ops Polda Sumut, Kabid Kum Polda Sumut dan mewakili Kabid Humas Polda Sumut yang di sambut ketua pengadilan Tinggi Setiawan Hartono, S.H, M.H, Hakim Tinggi/Humas, Linton, S.H, M.H, Sekretaris, Sudyanto, S.H, M.H; tinggi beserta staff di ruang kerja ketua pengadilan Tinggi Sumut. Senin (14/09/20)
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut menyampaikan maksud kedatangannya bersama PJU yaitu bertujuan untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 yg di laksanakan secara serentak.
“Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Tinggi Sumut mau melibatkan Hakim serta seluruh personil untuk pendisiplinan pencegahan covid -19 yang di bentuk menjadi Operasi Yustisi 2020 Maka dari itu mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah ikut berpartisipasi” ucap Irjen Martuani
Tidak ada lagi alternatif selain penindakan ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Sumut jelas Kapolda Sumut. Kemudian Irjen Martuani juga menyampaikan bahwa Polda Sumut juga melakukan penindakan untuk personil baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumut dalam sambutanya nya , mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Sumut bersama rombongann ,”Ketua Pengadilan juga mengatakan bahwa dirinya menyambut baik apa yang akan di laksanakan pemerintah dan kami juga akan ikut terlibat apa yang bisa kami perbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini.
Kegiatn silaturrahmi berjalan lancar di lanjutkan membahasi situasi kamtibmas di seputaran Sumatera Utara. (DD/Leodepari)