DETIKDATA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI konsisten menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pernyataan Puan disampaikan sejalan dengan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena DPR RI 10 kali berturut-turut raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan dari Kemenkeu itu disampaikan dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, yang mengambil tema Tantangan Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan secara daring, Selasa (22/09)
“Sesuai prinsip kami ingin DPR modern dan akuntabel. Salah satu bentuknya adalah pengelolaan keuangan yang mendapat penilaian WTP,” ujar Puan, Selasa (22/9/2020).
“Kami di DPR selalu berusaha meningkatkan kinerja, menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan, menyerap aspirasi rakyat, pada masa sidang maupun saat reses,” sambung Puan.
Puan mengatakan, penghargaan dari Kemenkeu karena 10 kali berturut-turut meraih WTP menjadi penambah semangat DPR RI untuk meningkatkan kinerja dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan memberi manfaat besar pada kepentingan rakyat.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Puan semakin yakin DPR RI periode 2019-2024 bisa menjadi lembaga legislatif yang modern dan mampu melalui tantangan kemajuan zaman.
“Kami ingin DPR mewujudkan harapan publik, menjaga kepercayaan rakyat, terbuka , dan menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dalam Rakernas tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turun mendapat opini WTP. Menurut Sri Mulyani, capaian itu adalah bentuk konsistensi pada tata kelola keuangan yang akuntabel dan menjadi catatan sejarah luar biasa.
“Saya berharap capaian dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turut raih WTP bisa jadi contoh dan tidak dicederai,” ujar Sri Mulyani.
Penghargaan WTP 10 Kali dari Kemenkeu diberikan kepada 25 Kementerian Negara/Lembaga, 3 Provinsi, 8 Kota, dan 5 Kabupaten. Rakernas dan penyerahan penghargaan disampaikan secara virtual. (DD/R)