“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus rokok gudang garam yang didalamnya berisi 4 plastik klip yang di duga narkotik jenis ganja dan dan 3 plastik klip yang diduga Narkotik jenis sabu-sabu, 1 buah Hp merek OPPO warna hitam dan 1 buah hp merek OPPO warna biru, saat ini telah diamankan di Ruang Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat,” kata Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K menjelaskan sebelum penangkapan, di peroleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.