Persoalan Manipulasi Tanda Tangan, Warga Desa Loream Kembali Minta Keadilan pada Bupati TTU

DETIKDATA, KEFAMENANU – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendampingi warga Desa Leoram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali meminta keadilan kepada Bupati TTU Drs. Djuandi David di Kantor Bupati TTU. Jumat (26/11/21).

Kedatangan yang kedua tersebut lantaran belum ada kejelasan penanganan terkait masalah manipulasi tanda tangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Loeram terhadap 149 warga penerima BLT, yang sebelumnya telah disampaikan (22/10/21) lalu.

“Hari ini kami datang untuk kedua kalinya, kali pertama kedatangan kami, kami bertemu dengan Bapak Bupati dan beberapa OPD yang ada di Pemda TTU untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada di Desa Leoram yaitu masalah pembayaran BLT yang dimana masi ada tunggakan pembayaran selama 3 bulan (Juli, Agustus dan Oktober, 2020) yang dianggap oleh masyarakat digelapkan oleh pemerintah desa dan itu benar terjadi. Sehingga , kami datangi dan kami tuntut pemerintah di tinggkat kabupaten dalam hal ini Pak Bupati dan dinas PMD, untuk segera menyelesaikan namun waktu itu mereka katakan bahwa nanti ada utusan dari Dinas PMD untuk mengklarifikasi kan supaya kalo bisa apabila ada kekeliruan dari pemerintah desa segera dikembalikan,” jelas Wakil Ketua BPD Desa Leoram, Ino Banhae menceritakan hasil pertemuan pertama mereka dan janji pemerintah daerah melalui Bupati TTU.

Banhae menceritakan bahwa, usai berdialog warga dijanjikan penyelesaian selama satu minggu.

“Namun, waktu itu sudah ditentukan satu minggu, karna satu minggu tidak datang dan kami kasi toleransi lagi satu Minggu, dan hari ini sudah satu bulan lebih kami kembali menagih janji. Setelah tadi ketemu hasilnya mereka akan kembali mengutus tim Inspektorat untuk turun audit ulang dan apabila hasilnya tidak akan ada titik temu maka hasilnya akan diserahkan ke pihak kepolisian dan pihak kejaksaan,” katanya.

Ditempat yang sama Ketua Presidium PMKRI, Khristoforus Bota menilai Dinas PMD TTU tidak serius menyelesaikan persoalan ini.

“Kegiatan hari ini hanya untuk menindak lanjuti pertemuan kita tanggal (22/10/21) kemarin saat itukan Bupati menjanjikan bahwa dalam waktu satu Minggu Bupati akan melimpahkan masalah ini ke PMD untuk menyelesaikannya dalam waktu satu Minggu, tapi sampai dengan hari ini sudah satu bulan empat hari belum ada penyelesaian dari dinas PMD, sehingga tadi dalam audiens kita sudah sampaikan bahwa Dinas teknis PMD tidak serius menyelesaikan persoalan ini, maka ini salah satu kekecewaan besar kita terhadap Dinas PMD,” ungkap Kristo.

Lanjut Kristo, seharusnya Dinas PMD ketika ada pengaduan dari masyarakat itu menjadi fokus untuk menyelesaikan masalah ini karena pengelapan anggaran desa itu juga bagian dalam tindak pidana korupsi, dalam mekanisme tindak pidana korupsi adalah ketika ada pengaduan sebagaimana pada tanggal (22/10/21) masyarakat sudah melakukan pengaduan. Namun hari kemudian tidak direspon baik oleh dinas PMD.

“Jadi kita punya ketegasan kepada pemerintah sekaligus harapan agar sesegar mungkin selesaikan, karna tadi sudah dijanjikan akan segera di Inspektorat Daerah dan harapan terbesar kita adalah Dinas Inspektorat betul-betul serius untuk tangani persoalan ini,” pungkas Kristo

Selain itu, Alfridus Amuna selaku ketua Badan Semi Otonomi (BSO) Advokasi dan Investigasi PMKRI Cabang Kefamenanu, senada memberikan Penegasan kepada Pemda TTU.

“Kita akan melakukan pengawalan terus sehingga sehingga masyarakat bisa kembali mendapatkan haknya itu kodratnya kita dalam menjalan fungsi kontrol kita. Sebab ketika kita menjalankan fungsi kontrol kita maka pemerintah juga akan menerapkan sikap keadilan bagi seluruh masyarakat di kabupaten TTU,” pungkasnya.

Warga yang melibatkan diri dalam aksi tersebut berjumlah 36 peserta, dan didampingi langsung Aktifis PMKRI Cabang Kefamenanu dan juga Camat Insana.

Warga kemudian ditemui Sekretaris Daerah TTU, Fransiskus Fai, Asisten I TTU serta 1 Staf Ahli dan juga Pimpinan dan Jajaran Dinas PMD TTU melakukan dialog , sedangkan Bupati TTU diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.

Warga kembali dijanjikan untuk bersabar danĀ  persoalan yang disampaikan akan diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit agar segerah diselesaikan. (DD/YM)