DETIKDATA, PALEMBANG – Warisan budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Warisan budaya dimilki bersama oleh komuitas / masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam alur suatu tradisi. Ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang Yenny Anggraini ,SH.M.Ikom, minggu 01/11/20.
Yenny yang juga merupakan owner dari pempek Cek Molek menuturkan bahwasanya, kelesan/pempek masuk dalam kategori warisan budaya tak benda karena merupakan kemahiran dan keterampilan kuliner tradisional masyarakat Palembang yang dimiliki dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Sebelumnya, warisan budaya tak benda ini dilakukan identifikasi dan di inventarisasi oleh Dirjen Kebudayaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dengan cara penetapan warisan budaya tak benda secara Nasional melalui usulan Pemerintah daerah .
Maka selanjutnya, berkat upaya yang kuat dan kerja semua pihak…Alhamdulilah, kini pempek telah ditetapkan sebagai warisan budaya Tak benda Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandantangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Untuk itu, kiranya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat menjaga serta melestarikan Kelesan / pempek kuliner wong Kito tercinta ini agar terus dapat bertahan di era global nanti, karenanya kita harus bangga buatan wong Kito Bangga buatan Indonesia. Tutup Yenny. (DD/KM)