Pemkab Mabar Salurkan Bantuan Sosial Beras Bagi 19.430 KK

DETIKDATA, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) sebanyak 19.430 kk yang menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (16/9) di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat.

Sebagai upaya perlindungan sosial untuk mengurangi resiko dari guncangan dan kerentanan sosial bagi KPM PKH dampak adanya Corona Disease Virus 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat, maka Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial memberikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 kg/bulan selama 3 Bulan dari Bulan Juli s/d September 2020.

Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) adalah merupakan kelompok keluarga yang sangat miskin. Setiap bulan KPM PKH menerima bantuan uang tunai yang besarannya sesuai dengan komponen. Setiap KPM menerima bantuan uang tunai berbeda-beda.

Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch Dula dalam arahannya meminta Kepada Dinas sosial agar memiliki data yang akurat terkait dengan bantuan yang di berikan, sehingga dengan demikian dalam penyaluran tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.

Bupati Gusti pada kesempatan itu berharap kepada Dolog, agar memberikan beras yang baik kepada masyarakat, jangan sampai memberikan beras yang tidak baik di saat orang susah, katanya

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat Agustinus M. Mangiradja, S. Sos dalam laporannya mengatakan tujuan diberikan Bantuan Sosial Tunai antara lain untuk membantu KPM PKH dalam menanggulangi masalah ekonomi akibat pandemi covid-19, meningkatkan ketahanan ekonomi KPM PKH, dan mengurangi resiko sosial terhadap penurunan daya beli KPM PKH yang terdampak covid-19.

Dijelaskannya, sasaran Penerima Bantuan Sosial Beras di Manggarai Barat adalah KPM PKH sebanyak 19.430 (sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh) KPM yang tersebar di 12 Kecamatan dan 169 desa/kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

“jumlah beras sebanyak 582.900 kg atau 582 ton 900 kg untuk Bulan Juli s/d Agustus 2020. Sedangkan untuk Bulan September akan didistribusi pada Bulan Oktober 2020 sebanyak 291.450 kg atau 291 ton 450 kg,” ungkap Kadis Mangiradja

Hadir pada acara acara tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, Asisten II dan Beberap pimpinan OPD. (DD/FA)