Pelaku Penganiyaan Hingga Tewas di Desa Jopu Diancam 15 Tahun Penjara

Kejadian bermula pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 18.20 WITA. Saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas di lorong samping Rumah Sakit Jopu, Kabupaten Ende dan hendak menuju jalan raya.

Kemudian korban menyerempet pelaku yang saat itu sedang mengerjakan gapura bersama warga lain sambil membuang air ludah ke arah pelaku seraya mengatakan “jangan berdiri dijalan”.