Mudahnya Mengurus Sertifikat dengan Aplikasi Sentuh Tanahku


Kedua, dalam untuk memperbaiki layanan pertanahan dalam hal ini aksesibilitas layanan, kecepatan, akuntabilitas, dan keamanan dan sertifikat itu sendiri.

Selanjutnya, adalah untuk memberikan ruang kepada ekosistem ekonomi digital dan ekonomi kreatif untuk berperan lebih banyak lagi pada sektor pertanahan.

“Jadi digitalisasi di era 4.0 itu, sudah bukan lagi kebutuhan tetapi sebuah keniscayaan,” tutupnya. (DD/AB)