DETIKDATA, KUPANG – Seorang pramusaji Bar King tikam operator lagu Bar di Halaman Parkiran depan BAR King, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. Minggu (31/07/22).
Pramusaji berinisial NAP (30) tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban RM (26).