DETIKDATA, WAINGAPU – Tim Reserse Ponsel (Resmob) Polres Sumba Timur berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kejahatan yang berat terhadap Korban MKM.
AA (19) pelaku tak terduga dalam kejadian tersebut diamankan Resmob Sumba Timur di Kos-kosan saudaranya di wilayah Payeti beberapa jam setelah kejadian.
Terduga pelaku AA ditangkap setelah melakukan presentasi berat saat acara syukuran Wisuda di Kampung Kallu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera pada Minggu 29 September 2024 dini hari.
Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, membenarkan bahwa proses penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” ungkap Iptu Helmi.
Kejadian bermula pada minggu (29/9/24) dini hari, sekitar pukul 05.00 Wita, saat korban dan kejadian tak terduga pelaku sama-sama mengadiri acara syukuran wisuda.
Dalam suasana yang seharusnya penuh kebahagiaan, terjadi kejadian yang mengakibatkan Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Saksi mata yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Piket fungsi Reskrim langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, tim berhasil mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi pelaku tak terduga.
Pengejaran pun dilakukan terhadap keberadaan pelaku tak terduga yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
Sekitar pukul 11.41 WITA, setelah melakukan pencarian intensif, tim berhasil menangkap tiba-tiba Pelaku tanpa perlawanan, dan langsung dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. (DD/TN)