DETIKDATA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sejumlah 13 partai politik (Parpol), telah mendaftar ke KPU hingga hari keenam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.
“Sampai saat ini sudah ada 13 partai politik yang mendaftar, dan sudah ada 12 partai politik yang berencana mendaftar, sisanya tinggal 16 partai politik pemegang akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8/2022).