Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK mendorong badan usaha mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). KPK juga memberikan bimbingan pembangunan sistem pengendalian organisasi pada badan usaha. Kemudian melakukan pemantauan, evaluasi, rekomendasi, dan diseminasi pencegahan korupsi di sektor swasta.
KPK turut melakukan pendekatan baik dari individu, korporasi, maupun lingkungan usaha. Beberapa keberhasilan KPK di 2022 khususnya untuk memberikan kepastian regulasi dan kepastian dalam berusaha di sektor kepariwisataan. (DD/IP)