Aminuddin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK mengatakan, KPK mengintervensi perbaikan sistem dalam bisnis dunia usaha industri musik. Diantaranya dengan mendorong perbaikan dalam ketentuan dan kebijakan pemungutan royalti lagu dan musik serta menutup titik rawan korupsi dalam prosesnya.
“KPK mengupayakan bagaimana mengantisipasi hal tersebut yang tujuannya adalah untuk mewujudkan dunia usaha yang antisuap dan bebas dari korupsi,” kata Amin