DETIKDATA, KEFAMENANU – Segenap Badan Pengurus Harian dan beberapa anggota dari Organisasi Keluarga Mahasiswa Matoup Mafit Noemuti( KM3N) Kefamenanu mendatangi polres TTU guna melakukan audiens mengenai kasus pembegalan yang selama ini terjadi di Km-9 Jalur Kefa – Kupang.Selasa, 09 Februari 2020.
KM3N Kefamenanu menilai bahwa dengan kejadian seperti ini sangat beresiko bagi para pengendara roda dua maupun roda empat saat melinatsi jalur tersebut.
Andreas Banamtua Ketua KM3N Kefamenanu, kepada media ini menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ialah ingin bertemu dengan Kapolres TTU guna menggelar audiend mengenai kasus yang semakin marak diperbincangkan, namun karena Kapolres TTU ada sedikit berhalangan, sehingga didisposikan ke Kasat Reskrim dan kasat Intel.
Lebih lanjut, Banamtuan menuturkan bahwa kedatangan mereka adalah ingin menanyakan tindakan polres TTU mengenai kasus pembegalan di Km9 jurusan Kefa – Kupang, dan meminta Polres TTU untuk megaktifkan kembali Pos Polisi di KM9 yang sudah tidak digunakan guna meminimalisir pembegalan yang semakin marak dan hangat di perbincangkan.
“Kita sudah mendapat respon baik dari pihak keamanan yaitu Pihak Kepolisian sudah melakukan patroli setiap malam dan Kapolres telah memerintahkan untuk menyelidiki kasus pembegalan untuk ditangkap pelakunya, lalu menyangkut dengan Pos polisi yang sudah tidak digunakan tersebut karena status tanahnya buka milik polres TTU, sehingga respon dari mereka itu akan disampaikan kepada pimpinan Polres untuk berkordinasi dengan Pemda agar bisa mendapatkan lokasi yang bisa dibangun pos polisi”.
Sebelum mengakhiri komunikasinya Banamtuan berharapa agar kedepannya Polres TTU melakukan kerja sama yang baik dengan Pemda TTU untuk merenovasi pos Polisi yang ada di Km-9 sehingga pos polisi tersebut dapat difungsikan untuk meminimalisir tindakan kriminal yang selama ini terjadi karena ini menyangkut keselamatan banyak orang. (DD/OM)