DETIKDATA, BONEBOL – Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir layak diperjuangkan jadi daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Gorontalo. Pasalnya Bone Pesisir merupakan bagian dari Kabupaten Bone Bolango, namun wilayahnya terpisahkan oleh Kota Gorontalo.
Sementara di wilayah tersebut terdapat lima kecamatan, meliputi Kecamatan Kabila Bone, Bonepantai, Bulawam Bone Raya, dan Bone.
Demikian diutarakan Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir, Dr. Ridwan Tohopi pada rakor tim kerja Pembentukan DOB Bone Pesisir dalam rangka finalisasi dokumen naskah akademik studi kelayakan pembentukan Kabupaten Bone Pesisir.
Dan presentase master plan ibu kota persiapan Kabupaten Bone Pesisir, di Gedung Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Sabtu, (23/1/2021).
Ridwan mengatakan berbagai tahapan dan kajian sudah dilalui, bahkan perjuangan pembentukan Kabupaten Bone Pesisir menjadi DOB ini sudah sejak tahun 2008.
Dengan pertimbangan itulah, penyusunan dokumen studi kelayakan pembentukan DOB Bone Pesisir terus digenjot dan dipacu, dan hari ini difinalisasikan.
Studi kelayakan pembentukan DOB Bone Pesisir sendiri, kata Ridwan Tohopi, sudah dianalisis dari berbagai macam sumber, baik dari segi potensi daerah, potensi keuangan dan ekonomi daerah yang akan dimekarkan, kemudian ketersediaan sumber daya manusia (SDM).
Termasuk dari segi lembaga sosial, pertahanan keamanan, dan persyaratan administrasi lainnya, seperti persetujuan DPRD dan Bupati Bone Bolango sebagai daerah induk.
Saat ini, jelas Ridwan, pihaknya tinggal melakukan pemenuhan persyaratan terakhir, yakni dokumen persetujuan maupun pernyataan Kepala Desa dan BPD se Bone Pesisir.
Setelah semua dokumen ini terpenuhi, kita akan melangkah ke provinsi. Kalau di provinsi sudah selesai dukungan Gubernur, maka kita akan lanjutkan ke pemerintah pusat.
“Target kita awal Februari 2021, dokumen usulan pembentukan Kabupaten Bone Pesisir menjadi DOB akan diantar ke pusat. Karena ini sudah lama, sudah 12 tahun kita berjuang sehingga dokumen usulan pembentukan Kabupaten Bone Pesisir ini sudah harus diantar sesegera mungkin ke Jakarta,” ujar Ridwan Tohopi.
Lebih lanjut Ridwan menambahkan dari segi jumlah kecamatan, Bone Pesisir sudah memenuhi syarat jadi DOB, karena ada lima kecamatan disana. Begitu juga dari jumlah penduduk, data sekarang penduduk di wilayah Bone Pesisir sebanyak 47.218 jiwa.
Ditambah lagi dari segi potensi daerah, justru Bone Pesisir lebih bagus dari daerah-daerah yang dimekarkan lainnya. Wilayah Bone Pesisir memiliki potensi daerah, yakni potensi tambang, potensi kelautan dan perikanan, perkebunan cengkeh, sektor pariwisata, dan potensi daerah lainnya.
”Jadi Bone Pesisir layak untuk diperjuangkan menjadi DOB, karena memiliki berbagai potensi daerah,” urai Ridwan Tohopi, yang juga selaku Rektor UNU Gorontalo itu.
Apalagi Bone Pesisir adalah daerah yang terpisah dari induk atau ibu kota Kabupaten Bone Bolango. Semua orang orang Bone Pesisir kalau mau datang ke ibu kota Kabupaten Bone Bolango, itu harus melewati dulu Kota Gorontalo.
Disebabkan tidak adanya jalan yang menghubungkan ke ibu kota kabupaten, karena sudah kawasan hutan lindung.
“Inilah yang menjadi pertimbangan kita, kenapa Bone Pesisir ini harus dimekarkan, karena salah satunya terkait dengan pengendalian dan percepatan pelayanan kebutuhan masyarakat,” papar Ridwan Tohopi.
Sementara itu, pantauan di lokasi, rapat koordinasi tersebut dihadiri dua anggota DPRD dari wilayah Bone Pesisir, Kenedy Maele dan Bahrudin Bulotio, serta pengurus Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir. (DD/AKP).






