Illegal Logging: 3.200 Batang Kayu Bakau, Hendak dibawa ke Malaysia

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait sebuah kapal mengangkut kayu hasil illegal logging yang hendak dibawa ke negara Malaysia.

“Jadi pada Sabtu kemarin (27/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyelundupan hasil hutan yang akan dibawa ke Malaysia. Saya perintahkan personel Sat Reskrim untuk menyelidiki,” ujar Andi Yul. (DD/CT)