Dituduh Curi Sapi dan Dimaki, Warga Ainiut TTU Lapor Polisi

Ilustrasi Penghinaan (I-Ist)

DETIKDATA, KEFAMENANU – YE (71), warga Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU dituduh pencuri sapi hingga dimaki oleh YS, warga Desa Sekon, Kecamatan Insana. Kamis (14/07/22).

Kasus dugaan tindak pidana penghinaan tersebut telah dilaporkan oleh YE (71) ke Mapolsek Insana dengan laporan polisi Nomor : LP/B/65/VII/2022/SPKT/SEK.INSANA/RES.TTU/POLDA NTT.

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, menurut keterangan pelapor saat melapor.

“Kasus yang terjadi pukul 09.00 WITA tersebut ketika pelapor sedang berada di kebun miliknya. Tak diduga saat itu terlapor datang ke kebun dan mengatakan dengan bahasa dawan yang artinya “kamu yang mencuri sapi saya” dan terlapor juga langsung memaki – maki pelapor dengan mengatakan “Puk**** lu bela tanta Pina supaya saya denda kasih kamu.” Pelapor-pun merasa dihina dan tidak puas,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Insana untuk melaporkan kejadian guna diproses sesuai peraturan per undang-undang yang berlaku.

Dua orang saksi dalam kasus tersebut, yakni AU (30) dan DAU (17) (DD/HP)