Selain kejadian ini pelaku juga mengakui pernah melancarkan aksi Curanmornya di wilayah Kewapante tepatnya di samping Kios Ansar yang beralamat di Ds. Namangjawa, Desa. Namangkewa, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka yaitu BB motor Vixion warna merah dengan Nomor Rangka : MH31PA002DK299869/Nomor Mesin : IPA299860.
Sehingga atas kejadian tersebut pemilik kendaraan/korban melaporkan kejadian kehilangan kendaraannya ke Polres Sikka dan dibuatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/198/VII/2022/SPKT/Res Sikka/Polda NTT, tanggal 18 Juli 2022. dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/192/VII/2022/Sek Kewapante/Res.Sikka/Polda NTT, tanggal 11 Juli 2022.
Berdasarkan Laporan Polisi yang ada Tim Kami melakukan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapang sehingga pada tanggal 18 Juli 2022 pukul 14.00 WITA Tim kami berhasil mengamankan 1 orang yg diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.