KEFAMENANU, DETIKDATA – Menjelang aksi jilid 2, Cipayung Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan Deklarasi Damai di Depan Kantor DPRD Kabupaten TTU KM 9 jurusan Kupang, Kabupaten TTU, NTT. Pada Sabtu (14/11/2021).
Pernyataan Deklarasi damai yang dimulai sekira pukul 15:30 Wita tersebut di bacakan oleh anggota PMKRI Cabang Kefamenanu Gusti Haukilo dengan dikawal oleh Kanit satuan Intel TTU.
“Kami Cipayung TTU siap melakukan aksi jilid II (15/11/2021) besok dengan berjalan Damai dan tidak ada aksi Anarkis. Tujuan kami hanya untuk kepentingan Rakyat,” tegas Gusti yang kemudian di sambung masa aksi Deklarasi damai dengan salam Merdeka, Pro Ecclesia et Patria dan Ut Omnes Unum Sint.
Deklarasi tersebut dilakukan untuk kembelai menggelar demo penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) No : 3 tahun 2021 yang memuat tentang RPJMD tanpa proses Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sebelumnya telah dilakukan pada beberapa waktu lalu
Aksi Deklarasi tersebut diikuti sekitaran 27 anggota dari 3 unsur Cipayung TTU yang kemudian langsung membubarkan diri setelah Deklarasi damai. (DD/YM)