DETIKDATA, LABUAN BAJO – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi didampingi Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi 40 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai Barat (Pemkab Mabar), Jumat (11/3/2022) di aula kantor Bupati Manggarai Barat
Penandatanganan dokumen PK ini sebagai salah satu upaya dan komitmen yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat selaku pemberi amanah, dalam rangka mengukur tanggung jawab dan tingkat Kinerja masing-masing Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mabar
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi sebelum penandatanganan PK mengatakan, PK Pimpinan Perangkat Daerah adalah dokumen yang berisikan penugasan kepala daerah kepada pimpinan Perangkat Daerah, untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai indikator kinerja.
Melalui PK, kata Bupati terwujudlah komitmen antara penerima amanah dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu, berdasarkan tugas fungsi dan wewenang, serta sumber daya manusia yang tersedia
“Kinerja yang di sepakati tidak di batasi pada kinerja yang di hasilkan atas tahun yang bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun tahun sebelumnya dan ketepatan waktu,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan tujuan penyusunan PK antara lain Pertama, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Kedua, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Ketiga, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.
Keempat, sebagai dasar pemberi amanah, untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.
Kelima, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Dalam kesempatan itu, Bupati Edi Endi mengingatkan, penandatanganan PK jangan dimaknai acara seremonial.
Namun harus menjadi komitmen sebagai langkah awal pelaksanaan pedoman bagi masing masing OPD untuk melaksanakan program kegiatan dan sub kegiatan di tahun 2022, untuk mendukung visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ” Mabar Bangkit, Menuju Mabar Mantap”.
“PK adalah langkah awal pelaksanaan pedoman bagi masing masing OPD untuk melaksanakan program kegiatan. Untuk tahun 2023 mendatang, penandatanganan Perjanjian Kinerja harus di lakukan paling lambat pada 10 Januari 2023,” pesannya.
Hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja antara lain Sekda Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, Para staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat. (DD/DT)
Bupati Mabar Buat Perjanjian Kinerja bagi 40 Pimpinan OPD
