DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, MH melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pemerintah Kabupaten Belu tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malaka di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Belu, Senin (30/8/2021) dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kadis Kesehatan Kab. Malaka dan Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua mengetahui Sekda Malaka dan Pj. Sekda Belu.
Hadir menyaksikan Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Pj. Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi, Sekda Malaka, Donatus Bere, SH dan Pimpinan OPD Kabupaten Belu dan Malaka.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dalam sambutan mengatakan legalitas untuk bekerja sama harus memiliki payung hukumnya.
“Secara formal akan dilakukan penandatanganan MoU di bidang kesehatan tetapi secara pribadi, saya sering berkonsultasi dengan Bupati Malaka karena beliau juga seorang doktor di bidang hukum. Ada hal-hal yang mungkin bisa memberikan pencerahan kepada kami dan sebaliknya ada dari kami yang mungkin bisa berbagi hal untuk bersinergi membangun kawasan Belu dan Malaka,” ujar Taolin Agustinus.
Lanjut Taolin Agustinus, ini merupakan hal positif yang dilakukan untuk kemajuan masyarakat Belu dan Malaka terutama di bidang pelayanan kesehatan.
“Sebagai Bupati, saya ucapkan terima kasih karena diberi kepercayaan untuk melayani masyarakat Malaka di bidang pelayanan kesehatan. Artinya siapa saja yang datang tanpa melihat latar belakang harus dilayani dan juga mereka adalah saudara sekandung kita. Kita seperti pinang dibelah dua, jadi balik kiri kanan sama saja,” terang Taolin Agustinus.
Taolin Agustinus yang juga dokter subspesialis gastroenterologi hepatologi mengutarakan bahwa saat ini Pemkab Belu terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan terutama di bidang kesehatan pada RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
“Hari ini saya katakan Kabupaten Belu itu Bupatinya seorang dokter subspesialis karena itu kualitas pelayanan harus kita tingkatkan dan harus bekerja dengan standar tertinggi,” tandasnya.
Diakhir sambutan, Taolin Agustinus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Pemkab Malaka yang telah bekerjasama dengan Pemkab Belu.
“Mudah-mudahan dengan menandatangani MoU kita membuka diri, sama-sama melayani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka dan khusus untuk Belu menuju masyarakat yang sehat, berkarakter dan kompetitif,” ujar Taolin Agustinus.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Malaka, DR. Simon Nahak, MH menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan kemanusiaan ini.
“Jujur, kami adalah anak dari Kabupaten Belu dan harus banyak meminta dan mohon bantuan karena kita menyadari bahwa kesehatan itu sangat penting,” ujar Simon Nahak.
Disampaikan Simon Nahak, ini merupakan realisasi dari janji kampanye dan merupakan salah satu program dari kepemimpinannya bersama Wakil Bupati yakni Kartu Malaka Sehat.
Dikatakan Simon Nahak, selama ini program ini sudah dilakukan oleh pendahulunya.
“Diawal saat kami dilantik, saya sudah mengatakan bahwa yang baik saya pertahankan, yang bengkok saya luruskan, yang salah saya benarkan sehingga beberapa kegiatan yang kami pandang baik, kami tetap pertahankan dan salah satu adalah kerjasam dengan RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua,” terang Simon Nahak.
Simon Nahak juga menyampaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS warga Malaka sudah bisa berobat gratis di RSUD Gabriel Manek Atambua serta Bupati Malaka mengharapkan agar dibantu terkait dokter spesialis ketika Malaka membutuhkan.
“Terima kasih banyak atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Belu sehingga bisa terlaksana kerjasama ini. Semoga kedepan Malaka bisa mandiri,” pungkas Bupati Malaka. (DD/PB)