DETIKDATA, RUTENG – Empat poin penting disampaikan Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H. saat memimpin apel mingguan terbatas, di halaman Kantor Bupati Manggarai, NTT. Senin (15/03/21).
Keempat poin penting itu antara lain rasionalisasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19, tindak lanjut temuan awal pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2020, kedisiplinan ASN, dan kejelasan tugas pokok dan fungsi tiap bidang pada Satgas Penanganan Covid-19.
Terkait penanganan Covid-19, Heri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah turut andil mendukung upaya negara dalam rangka mengatasi pandemi tersebut.
“Para Asisten didampingi teman-teman (Pimpinan Perangkat Daerah) untuk memastikan rasionalisasi anggaran dalam rangka (penanganan) Covid-19. Ada tugas Negara, urusan Negara yang didorong dari Jakarta kepada kita semua, konteksnya Covid-19. Tetapi dari aspek penganggaran butuh intervensi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Besaran pemotongan anggaran, lanjutnya, masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Untuk temuan awal pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi NTT, dirinya berharap agar seluruh Pimpinan Perangkat Daerah segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai bisa selesai tepat waktu dengan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Temuan pendahuluan BPK (harus) segera kita tindaklanjuti bersama,” tuturnya.
Selanjutnya, terkait kedisiplinan ASN, Wakil Bupati Heri menghimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Manggarai untuk senantiasa melaksanakan tugasnya di masa pandemi ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pastikan supaya para pegawai kita kerja bertanggung jawab, on the track, (Pimpinan Perangkat Daerah) untuk mengendalikan teman-teman kita yang bekerja dari rumah supaya disiplin. Jangan sampai kesempatan ini kita gunakan untuk berleha-leha saja,” tegasnya.
Terkait kejelasan tupoksi masing-masing bidang pada Satgas Penanganan Covid-19, Wakil Bupati Heri menegaskan agar Satgas segera menyelesaikan pembagian urusan dan kewenangan setiap bidang agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas di lapangan.
“Andaikan kita terlambat dalam urusan ini (kejelasan tupoksi), maka dalam banyak aspek pemerintah daerah pasti dinilai tidak cukup siap melayani rakyat dengan baik dan benar,” ungkapnya. (DD/PKP)