KPU Butuh Pertimbangan Sejumlah Lembaga Terkait Penetapan Waktu Pemilu 2024

DETIKDATA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan dan perlu mendengar pertimbangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Universitas Islam Negeri, serta Pondok Pesantren dalam penentuan hari pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

KPU mengharapkan akan mendapatkan prakiraan cuaca, dan waktu kegiatan keagamaan seperti Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri pada awal 2024.

“KPU perlu minta pertimbangan para ahli ilmu falak dari kampus UIN dan pesantren, serta BMKG, untuk mendapatkan prediksi cuaca pada bulan Januari-Februari-Maret 2024,” kata anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
Hasyim mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada Maret 2024. Hal ini karena ada ketentuan tahapan dimulai paling paling lambat 20 bulan sebelum hari pencoblosan, maka tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Juli 2022.

Selain itu, KPU akan memperhatikan faktor alam atau cuaca pada awal tahun yang biasanya berlangsung musim hujan, hingga mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah.

“Patut dipertimbangkan bila Hari-H coblosan awal tahun 2024 (Januari atau Februari) akan merepotkan pemilih dan penyelenggara, karena konsentrasi pasti memprioritaskan penyelamatan jiwa dan harta benda,” urainya.

KPU juga dikatakan Hasyim merasa perlu mempertimbangkan faktor anggaran terkait administrasi keuangan untuk pencairan rutin. Menurut Hasyim, biasanya bulan Januari-Februari masih merepotkan dalam hal penyusunan anggaran.

Ia menambahkan, Pemilu atau pilkada harus dimaknai sebagai arena konflik politik yang dianggap sah untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. (DD/JR)