DETIKDATA, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, per tanggal 22-28 Februari 2021 telah terjadi sebanyak 1.131 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di seluruh wilayah Indonesia.
Lakalantas ini mengakibatkan sebanyak 243 orang meninggal dunia, 156 luka berat dan 1.300 orang luka ringan.
Untuk mencegah lakalantas, Polri mengimbau agar masyarakat mempersiapkan tiga hal sebelum berkendara.
“Polri senantiasa mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, sebelum mempergunakan kendaraanya harus siap dengan ‘tiga siap’,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (01/3/2021).
Ketiga hal yang harus diperhatikan diantaranya, siap pengendara, apabila sakit atau kurang sehat sebaiknya diurungkan berkendara. Jika ingin berkendara, pengemudi harus memastikan diri dalam kondisi sehat.
Kedua adalah siap kendaraan. Artinya, diyakini betul bahwa kendaraan yang yang akan digunakan dalam kondisi siap. Terutama dalam hal pengereman kendaraan.
“Karena sistem pengereman banyak terjadi berkibat pada kecelakaan,” ujar dia.
Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah siap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dengan berbekal tiga siap ini, mudah- mudahan para pengendara akan selamat dalam beraktifitas di jalan raya,” katanya. (DD/JR).






