DETIKDATA, MEDAN – Kembali unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, berhasil menangkap pelaku tindak pidana kejahatan pencurian bongkar rumah inisial Hendriyus Ginting alias E’E pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma kepada wartawan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang melakukan tindak pidana pencurian bongkar rumah/curat.
“Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk – duduk dipinggir jalan, kemudian personil unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek, Rabu (17/2/2021).
Diketahui, korbannya Salam Sinulingga (53) warga Jalan Perjuangan, Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu, dan saksi yang juga anak korban, Esdevinta Sitimariam Sinulingga (24) warga Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang. Kemudian, pelaku merupakan warga Lorong III Desa Lama Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang
Selanjutnya, kata Kapolsek, personil melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu – sabu dari kantong sebelah Kiri pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan BB berupa 1 unit TV 14 Inc Merk Mithociba, 1 buah tabung Gas 3 Kg dan 1 ambal turki.
Sementara, hal senada diutarakan Kanitreskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar bahwa pelaku maupun barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Ia melanjutkan, kronologisnya, pada Kamis (11/2/2021) korban meninggalkan rumah menuju ke Aek Nabara, dan pada Senin (16/2/2021) sekitar pukul 08.00 Wib korban kembali kerumah dan tiba – tiba korban melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan.
Selain itu, kata Syahril, korban berusaha menanyakan kepada tetangga korban, namun tetangga korban tidak ada mengetahui, sehingga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Setelah mendapat laporan personil unit Reskrim langsung turun untuk cek dan olah TKP, bahwa benar telah terjadi pencurian dirumah korban dan merasa dirugikan,” tandas Kanitreskrim dengan ramah kepada wartawan.(DD/BTM)