DETIKDATA, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan, tahun 2021 adalah tahun pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.
Wamenkeu menyebut ada dua hal yang menjadi game changer yaitu program vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.
“Semoga keduanya bisa kita lakukan dan kita harus tuntaskan. Untuk vaksin, dengan memberikan vaksin seluruh penduduk Indonesia sehingga menciptakan herd immunity. Untuk Undang-undang Cipta kerja, kita menerbitkan seluruh Peraturan Pemerintah yang diperlukan dan kemudian menjadi basis dari cara bekerja perekonomian Indonesia yang baru,” kata Suahasil dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Blueprint Sistem Pembayaran dan Pengembangan Pasar Uang Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan penyiapan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Kita akan mencari benang merah, dan perlu mendorong perbaikan regulasi serta perbaikan tata kelola di sektor keuangan kita. Bukan hanya perbankan tetapi juga ada lembaga dana pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan dan (industri keuangan non bank) yang lainnya,” jelasnya.
Wamenkeu menegaskan, upaya untuk mengembangkan dan sekaligus menguatkan sektor keuangan di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah. Diskusi dan koordinasi mengenai hal tersebut dilakukan pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Wamenkeu mengatakan, KSSK juga akan terus mendorong perbaikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat Covid-19 sehingga sektor keuangan bisa segera bangkit. (DD/I)