DETIKDATA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, untuk Kawasan Perbatasan Motaain, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 20 program.
Paling banyak adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebanyak delapan Program Kegiatan, dengan rincian:
1. Pembangunan embung air baku di Kecamatan Lakmanen;
2. Pembangunan sumur bor air tanah dalam;
3. Penanganan jalan penghubung PLBN Motaain – Atapupu;
4. Penanganan jalan dalam kota Atambua yang terhubung dengan Jalan simpang (Sp.) Haliluik;
5. Penanganan jalan yang menghubungkan Atapupu – Oekusi (Republik Demokratik Timor Leste);
6. Penanganan jalan yang menghubungkan Kupang – RDTL, melalui Kupang – Timor Tengah Selatan (TTS) – Timor Tengah Utara (TTU) – simpang (Sp.) Halilulik – Atambua – Atapupu – Motaain – RDTL;
7. Penanganan ruas jalan Lalu – Turiskain; dan
8. Penanganan ruas jalan Fulur – Nualain – Henes.
Terdapat juga empat Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu:
1. Pembangunan jalan masuk Sonis Laloran;
2. Pembangunan embung teknis Naekasa;
3. Pembangunan embung teknis Lookeu; dan
4. Pembangunan jalan desa di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur.
“Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian sebanyak 3 Program Kegiatan, yaitu Penyediaan bibit sapi dalam rangka peningkatan produksi ternak; Pembangunan rumah potong hewan standar ekspor; dan Pembangunan kawasan peternakan terpadu Sonis Laloran,” kata Pramono sebagaimana dikutip Humas Setkab, Kamis (21/1/2021).
Kemudian, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, sebanyak dua Program Kegiatan, yaitu Pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG.
Selanjutnya, program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 2 Program Kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Motaain dan Pembangunan SPBU di Motaain.
Terakhir, Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian (satu Program Kegiatan), yaitu Pembangunan industri pakan ternak ayam. (DD/WB)