Anies Dukung Jokowi Perpanjang PPKM Jawa-Bali

DETIKDATA, JAKARTA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang dikeluarkan pemerintah pusat, akan berakhir pada 25 Januari 2021. Pembatasan ini untuk Jawa dan Bali, yang angka kasus COVID-19 cukup tinggi dalam kurun waktu belakangan ini.

Namun hingga saat ini, angka penularan COVID-19 di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Pemerintah pusat telah memutuskan, memperpanjang PPKM Jawa-Bali yakni dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mendukung langkah tersebut. Sebab sampai saat ini kasus penularan COVID-19 masih cukup tinggi.

“Gubernur (Anies Baswedan) tentu juga akan memberikan dukungan penuh, apalagi juga di beberapa daerah di Jawa-Bali masih tinggi, mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis, 21 Januari 2021.

Menurut Riza, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat sudah cukup tepat, dengan didasari oleh data dan fakta yang ada di lapangan.

Dengan perpanjangan itu, Pemprov DKI Jakarta secara otomatis akan menyesuaikannya dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Sehingga dapat semakin menekan kasus penularan COVID-19.

“Kemarin tentu itu diputuskan berdasarkan fakta-fakta data dan angka yang masih cukup besar masih tinggi, kami memamahi, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil (pemerintah pusat),” ujar Riza.

Selain memperketat aturan, kata Riza, Pemprov DKI juga melakukan penindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. Satgas COVID-19 di DKI Jakarta akan meningkatkan patroli agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Kita ingin aparat tetap kita hadirkan tetap kita tingkatkan patrolinya, frekuensinya tetap kita tingkatkan, lini terdepan kita perbanyak, enggak cuma di tengah-tengah kota tapi juga sampai masuk ke RT/RW,” ujarnya.(DD/R)