Kemendagri Terbitkan Akte Kematian Bagi Korban Jatuhnya Sj-182

DETIKDATA, JAKARTA – Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menerbitkan akte kematian salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma.

Akte tersebut akan diserahkan Selasa (12/1/2021).

“Kami menerbitkan akte kematian atas nama bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).

Menurut Zudan, akte kematian itu juga diperlukan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Jasa Raharja, terkait dengan proses penyerahan santunan kepada pihak keluarga korban.

Ia menambahlan, Dukcapil berkomitmen tidak akan mempersulit penerbitan akte kematian terhadap korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah berhasil diidentifikasi.

“Kami tindak lanjuti dengan pembuatan akte kematian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yakni atas nama Okky Bisma. (DD/EB)