Waspada Konten Radikal di Medsos

DETIKDATA, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Zulfan Lindan mengatakan, sisi lain dari era keterbukaan informasi dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkuat pikiran atau sikap radikal, yang sewaktu-waktu dapat memecah kesatuan bangsa dan negara jika tidak ditindak dengan tegas.

Oleh karena itu, Stafsus Menteri Kominfo meminta Calon Pegawai Negeri Sipil bisa waspada terutama terhadap konten yang disebarkan secara virtual lewat platform virtual dan media sosial.

Menurut Stafsus Zulfan sikap radikal sifatnya terbatas yang kemudian berkembang menjadi besar karena dipengaruhi oleh suatu kepentingan dan ideologi, bahkan kepentingan politik baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.

“Jadi hal-hal seperti ini sangat bahaya sekali bagi kepentingan ideologi dan kesatuan bangsa dan negara kita,” ujarnya dalam acara #AksiToleransi Menjaga Atmosfer Toleransi, Orientasi CPNS Kominfo 2020 dari Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Stafsus Menteri Kominfo menjelaskan ketika bangsa ini menghadapi suatu persoalan politik sampai pada puncaknya, misalnya saat menghadapi suatu ideologi yang dapat mempengaruhi masyarakat. Apalagi generasi muda kita, dengan virtual dan digitalisasi lewat media sosial itu bisa menyerap pikiran-pikiran dari berbagai ideologi yang ada.

“Bahkan kadang-kadang tidak sempat melakukan koreksi, tidak sempat melakukan suatu perbandingan ketika dia menyerap suatu ideologi, dia tidak sempat mendalami, dan dia langsung menyerap. Dalam serapannya ini, dalam pemahamannya ini langsung dianggap bahwa inilah sesuatu ideologi yang tepat buat dia yakini,” jelasnya kepada CPNS Kominfo tentang bahaya ideologi radikal.

Menurut Zulfan, masyarakat yang bergantung pada media sosial kemudian mengenal kelompok-kelompok radikal dan ekstrim, maka bisa saja pendiriannya menjadi bersikap ekstrim pula.

“Nah ini yang bahaya juga ketika orang hanya bergantung kepada media sosial untuk memahami suatu persoalan-persoalan penting dan prinsip seperti ideologi ataupun filsafat misalnya, tetapi dia tidak mendalami atau tidak menguasai maka dia lebih mudah terpengaruh,” tandasnya.

Stafsus Menteri Kominfo menyontohkan kelompok ISIS di Eropa yang menyerap anak-anak muda melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dan berbagai platform digital lainnya.

“Mereka diajak, dijanjikan macam-macam sama seperti di Indonesia yang seperti kita tahu, ketika mereka pulang mereka cerita bahwa mereka dijanjikan bahwa di sana nanti akan mendapatkan kenikmatan, kemudahan, segala macam, janji-janji indah. Begitu sampai di sana, sampai di Syria, sampai ke Irak misalnya, mereka diajarkan latihan militer, setelah latihan militer mereka disuruh perang bunuh orang dan segala macam tanpa ada dasar sama sekali,” ujarnya.n

Stafsus Zulfan menilai cara-cara seperti itulah yang terbangun sebagai bentuk indoktrinasi permusuhan, dan bagi orang yang ada di luar kelompok mereka adalah musuh dan harus dibunuh.

“Ini saya kira pasti dilatarbelakangi oleh suatu pemahaman ideologi yang bahaya sekali, yang kalau ini diserap oleh masyarakat Indonesia apalagi PNS kita, negara ini bisa bubar sendiri,” ujarnya

Stafsus Menteri Kominfo juga mengajak peserta orientasi agar selalu menanamkan nilai-nilai Pancasila dan NKRI. (DD/E)