DETIKDATA.COM, KUPANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Kupang mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Kupang.
Insiden itu terjadi saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTT, Jumat (8/5/2026).
Ketua GMNI Cabang Kupang, Jecson Marcus, menegaskan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara demokratis merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Ia menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa turun ke jalan membawa suara rakyat, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan,” tegas Jecson dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut awalnya digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait persoalan Hari Buruh, isu pendidikan, serta berbagai problem sosial yang melilit masyarakat NTT. Namun, situasi memanas hingga mengakibatkan belasan mahasiswa mengalami luka dan memar di bagian kepala, pelipis, serta punggung akibat bentrokan dengan petugas pengamanan.
“Kami mengecam keras tindakan represif terhadap massa aksi. Demokrasi harus dijaga dengan dialog dan penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat,” ujar Jecson.
Lebih lanjut, Jecson mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan aparat memiliki konsekuensi hukum. GMNI Cabang Kupang mendesak Kapolda NTT segera melakukan evaluasi internal serta mengusut tuntas oknum anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan di lapangan.
Tak hanya kepada aparat keamanan, kritikan juga dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi NTT. GMNI meminta pemerintah daerah lebih terbuka terhadap kritik dan bersedia membuka ruang dialog yang demokratis ketimbang menghadapi aspirasi dengan pengamanan ketat yang berujung ricuh.
GMNI Cabang Kupang menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendampingi para korban hingga ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Polda NTT dan Satpol PP Provinsi NTT belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.






