Pengacara ‘Lompat Pagar’ di Pusaran Dana Publik: Lakmas NTT Bongkar Borok Tata Kelola Pemda TTU

DETIKDATA.COM, KEFAMENANU – Integritas Pemerintah Daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (TTU) benar-benar hancur lebur. Di bawah kepemimpinan Bupati Falentinus Kebo, tata kelola pemerintahan kini tercium bau anyir nepotisme dan dugaan persekongkolan jahat yang mempertaruhkan uang rakyat.

Publik dipaksa menelan pil pahit. Belum kering tinta di atas kertas MoU antara Pemda TTU dan Kejari Kefamenanu pada Maret 2025 lalu, komitmen itu kini dianggap tak lebih dari sampah. Janji manis melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) demi transparansi ternyata hanyalah “panggung sandiwara” murahan untuk meninabobokan masyarakat.

Borok ini meledak saat Pemda TTU digugat oleh kontraktor terkait proyek digitalisasi Puskesmas Sasi dan pengadaan vaksin serviks senilai Rp 4,2 miliar. Bukannya menggandeng Kejaksaan sebagaimana mestinya, Bupati Falentinus Kebo justru melakukan langkah gila: Menunjuk adik kandungnya sendiri, Mario Kebo, S.H., sebagai kuasa hukum Pemda!

Skandal ini bukan sekadar urusan darah. Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, S.H., membongkar fakta yang jauh lebih menjijikkan: Mario Kebo sebelumnya adalah bagian dari tim hukum PT CML—pihak lawan yang justru menggugat Pemda TTU!

“Ini gila! Bagaimana mungkin pengacara yang kemarin menyerang Pemda, hari ini disewa untuk membela Pemda? Apalagi dia adik kandung Bupati. Ini adalah puncak gunung es dari praktik kotor dan pengkhianatan terhadap prinsip akuntabilitas!” tegas Viktor kepada media ini melalui rilisnya, Kamis, 19/03/2026.

Langkah “Lompat Pagar” ini memicu kecurigaan besar. Publik bertanya-tanya: Apakah ini taktik sengaja agar Pemda kalah dalam persidangan? Mengapa JPN dari Kejaksaan dibuang begitu saja saat perkara besar muncul? Apakah ada upaya sistematis untuk merampok keuangan daerah melalui celah jasa hukum keluarga?

“Ada apa di balik ini? Mengapa MoU dengan Kejari dibuang ke keranjang sampah? Apakah ini upaya agar daerah ‘sengaja kalah’ demi kepentingan kelompok tertentu?” cecar Viktor retoris.

Kini, bola panas menggelinding ke meja DPRD TTU dan Aparat Penegak Hukum. Lakmas NTT mendesak para wakil rakyat tidak hanya duduk manis dan tidur pulas sementara uang rakyat dijadikan mainan dalam skandal jasa hukum ini.

Rakyat TTU tidak butuh bupati yang sibuk mengurus periuk nasi keluarga di tengah sengketa publik. Skandal ini adalah penghinaan nyata terhadap etika pemerintahan yang bersih!

Penulis: SNEditor: Bang Gusty