DETIKDATA, KEFAMENANU – Gerakan rakyat peduli demokrasi dan keadilan kabupaten Timor Tengah Utara (Garda TTU) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara yang telah merespon positif semua laporan dugaan korupsi
Hal ini disampaikan Ketua Garda TTU, Paulus Bau Modok kepada detikdata.com. (Selasa,04/07/23)
Menurut, Paulus Kejari TTU patut diberikan apresiasi
“Kejari TTU selama dibawah kepemimpinan bapak Roberth Jimmy Lambila, S.H.,M.H menjadi banyak harapan masyarakat TTU akan penegakan hukum terhadap para terduga korupsi sehingga patut diberikan apresiasi,” Ungkapnya
Lanjut Paulus bahwa terkait kasus dugaan korupsi oleh kepala desa terkadang miris anggapan masyarakat namun selagi masih milik uang negara maka perlu untuk di proses
“Kadang miris anggapan masyarakat bahwa jangan hanya proses para kepala desa karena nilainya kecil dan jabatan kepala desa adalah jabatan yang paling bawah di struktur pemerintahan. Namun, seharusnya disadari bahwa nilai korupsi sekecil apapun itu adalah uang negara bukan uang pribadi dan lebih dari itu kita perlu membuka wawasan berpikir kita bahwa apa yang dilakukan kejaksaan dengan memproses kasus dana desa seharusnya menjadi sebuah contoh yang baik dan luar biasa karena dari ratusan desa di TTU kalau saja ada 100 desa yang dananya di korupsi kita bisa bayangkan ratusan miliar uang negara disalahgunakan dan jika kejaksaan memproses ratusan Kepala desa (kades) atau mantan kades yang diduga terlibat korupsi maka dana ratusan miliar bisa diselamatkan oleh kejari TTU untuk bisa digunakan lagi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat TTU yang sebagian besar sekarang ini tingkat pertumbuhan ekonomi sangat rendah dan daya beli masyarakat sangat minim karena pertumbuhan ekonomi di TTU berada pada tahap yang kritis,” Ungkapnya
Selanjutnya terkait proses kasus dugaan korupsi BPBD kabupaten TTU pun Paulus beri apresiasi
“Kita masyarakat TTU pun mengucapkan pujian dan apresiasi yang tinggi kepada Kejari TTU karena kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kita harap agar kejaksaan untuk meminta pertanggungjawaban pimpinan BPBD karena seorang bendahara tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dalam sebuah instansi atau unit pemerintahan sehingga kita minta kejaksaan untuk membongkar semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di BPBD dan melakukan penahanan terhadap para terduga,” Katanya
“Oleh karena itu kita juga memberi apresiasi atas respon positif terkait semua laporan dugaan korupsi dana desa di TTU untuk segera di proses dan sampai saat ini pun publik TTU terus berharap dan memberi kepercayaan kepada Kejari TTU untuk memproses dugaan korupsi program padat karya pangan di dinas pertanian TTU yang nilai dugaan korupsinya hampir 30an Milyar,” Tutup Paulus. (DD/PB)