Razia Penginapan, 3 Pasangan Muda Diamankan di Wilma

Razia Penginapan (I-HP)

DETIKDATA, KUPANG – Polisi Sektor Kupang Tengah melakukan razia dan mengamankan tiga pasangan muda-mudi di Penginapan Wilma, Penfui. Kamis (05/05/22).

Operasi dilaksanakan oleh Personil Polsek Kupang Tengah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka,S.Sos didampingi Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira,SE, beserta Anggota.

Pasangan yang terjaring, beberapa diantaranya berstatus mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Kota Kupang.

Selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos – kosan, Polsek Kupang Tengah juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional berjenis sopi. Ratusan liter miras berhasil diamankan.

Kapolres Kupang Akbp FX Irwan Arianto S.I.K, M.H, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Operasi Kepolisian Ops Ketupat Turangga 2022.

“Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (DD/HP)