DETIKDATA, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite akan melebihi kuota 15 persen hingga akhir 2022.
Realisasi penyaluran pertalite tercatat sejumlah 4,25 juta kiloliter hingga Februari 2022 atau telah melebihi 18,5 persen terhadap kuota secara year to date.
Year to date adalah titik awal dimulainya periode (dapat berdasarkan tahun kalender atau tahun fiskal) sampai dengan titik akhir di hari atau tanggal tertentu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
“Jika diestimasikan melalui normal scenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal,” kata Tutuka.
Pemerintah telah menetapkan kuota pertalite untuk tahun ini sebesar 23,05 juta.
Dengan kata lain, apabila betul terjadi kelebihan kuota sesuai estimasi Kementerian ESDM, maka volume penyaluran pertalite akan mencapai 26,5 juta kiloliter.
Sejak 10 Maret 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan pertalite ke dalam jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.
Berdasarkan realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) pada Maret 2022, harga pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.
Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga pertalite senilai Rp7.650 per liter.
Kementerian ESDM telah membuat simulasi dampak perkembangan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan besaran subsidi dan kompensasi untuk pertalite.
Apabila harga minyak mentah Indonesia (ICP) senilai 69 dolar AS per barel, maka total subsidi dan kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai Rp39,76 triliun dengan harga jual eceran Rp9.400 per liter.
Namun, jika harga ICP tembus 180 dolar AS per barel akan membengkakkan subsidi dan kompensasi hingga Rp306,57 triliun dengan harga jual eceran sebesar Rp21.000 per liter. (DD/IP)