DETIKDATA, OELAMASI – Jajaran Polsek Kupang Tengah Polres Kupang bertindak cepat menangkap pelaku pungli di jalan masuk obyek wisata Pantai Panmuti Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Sabtu (26/03/22).
Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos, memimpin penangkapan terhadap para pelaku pungli berserta barang bukti berupa uang hasil pungli.
Turut disita uang senilai ratusan ribu sisa hasil pungli yang sudah di belanjakan selain mengamankan para pelaku dan barang bukti Polsek Kupang Tengah juga mengamankan sajam berupa parang Sumba dari tangan salah satu pelaku yang mengaku baru saja kembali dari sawah.
Kedua pelaku berinisial MC (52) dan YN (50) beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Kupang Tengah guna menjalani pemeriksaan
Sebelumnya aksi para pelaku yang melakukan pungki telah di muat di beberapa media online, dan menimbulkan keresahan kepada para pengunjung pantai Panmuti yang merupakan obyek wisata baru, ulah para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat yang ingin berwisata dipantai Panmuti menjadi terganggu.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kupang Tengah IPTU Elpidus Kono Feka S.Sos mengatakan, tindakan penangkapan terhadap para pelaku sebagai respon dari pemberitaan di beberapa media online mengenai adanya tindakan pungli yang di lakukan dua pelaku serta, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dari tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.
Iptu Epi menambahkan bahwa saat hendak diamankan para pelaku sempat meminta uang kepada sejumlah pengunjung dengan rincian Sepeda Motor Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000 dan kepada petugas polisi yang menyamar menjadi pengunjung Pantai Panmuti desa Noelbaki.
Setelah diamankan kedua pelaku digiring ke Polsek Kupang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DD/R)