DETIKDATA, LABUAN BAJO – Terkait kasus motor bodong kita sudah limpahkan ke Satuan Reskrim untuk penangan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) Iptu Royke Weridity, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Satlantas bekerja sesuai tupoksi dimana setelah hasil temuan sebanyak 20 unit sepeda motor yang ditangkap oleh Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Mabar di dermaga multipurpose, Senin (7/3/2022) pukul 02.00 WITA.
Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Mabar mengatakan setelah dicek seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen.