DETIKDATA, JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 224,4 kilogram ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir SP (24), RN (21), IH (21), dan seorang pengendali berinisial SD (41). Selain itu, pengungkapan ratusan kilogram ganja ini telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa.
Pembongkaran jaringan peredaran narkoba jenis sabu berawal dari penangkapan IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.