DETIKDATA, BETUN – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa untuk selalu rendah hati dan menggunakan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Layani masyarakat dengan hati dan selalu rendah hati menerima masukan atau kritikan yang membangun dan memberikan manfaat bagi wilayah dan masyarakat. Ajaklah seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang kita cintai bersama ini,” ungkap Bupati Simon Nahak saat mengambil sumpah dan melantik Emanuel Daok Nahak, sebagai Penjabat Kepala Desa Litamali, Kecamatan Kobalima di ruang rapat Bupati Malaka, Selasa, (9/11/2021)
Emanuel Daokn Nahak menjadi Penjabat Kepala Desa Litamali menggantikan Vinsensius Manek yang berhalangan tetap.
Beberapa poin penting lain yang disodorkan Bupati Malaka antara lain tidak boleh membuat pembedaan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kali dalam acara pelantikan saya selalu tekankan bahwa politik pemilihan di desa ataupun pilkada kepala daerah telah selesai, sehingga yang harus ditanamkan adalah kebersamaan untuk membangun. Hilangkan semua sentimen politik karena itu hanya merugikan tidak menguntungkan. Jadilah pelayan masyarakat yang mengedepankan netralitas,” ujar Doktor Hukum Pidana ini.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Malaka yang berprofesi sebagai Advokat ini memberikan catatan penting untuk dinas tekhnis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk memberikan perhatian serius atas beberapa hal.
Pertama, jikalau ada penjabat Kepala Desa yang berhalangan tetap dan tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang harus diangkat adalah Sekretaris Desa.
“Supaya tidak ada kasak kusuk atau gonjang ganjing mengenai siapa yang akan menjadi pengganti kepala desa. Dan harus berlaku mulai dari saat ini,” tegasnya.
Kedua, agar Penjabat Kepala Desa menjabat sampai akhir tahun sehingga tidak ada pengaruhnya terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Kalau kita mengganti Penjabat Kepala Desa di pertengahan atau satu dua bulan di akhir tahun, akan berakibat pada pertanggungjawaban laporan keuangan dan kinerja serta administrasi lainnya. Selain politik, pergantian seorang penjabat harus juga memperhatikan dimensi anggaran dan hukumnya,” tandasnya lagi.
Penulis buku Pidana Pajak ini pun mengutarakan, selama dirinya menjadi pemimpin di Malaka, mekanisme audit anggaran akan tetap ditempuh.
” Sehingga kepada seluruh aparatur daerah yang dipercayakan untuk memimpin agar menggunakan anggaran sesuai dengan manfaat dan peruntukkannya. Saya mau kita kerja dengan jujur dan ada kendala yang ditemui, segera dicarikan solusinya bersama pimpinan yang lebih tinggi,” tukasnya.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut antara lain para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat Kobalima.
Sementara bertindak sebagai saksi rohaniawan yakni Romo Edmundus Sako, Pr Deken Malaka. (DD/RP)