Begal Sadis Berhasil Dibekuk Unit Buser Polres Sumba Timur

DETIKDATA, WAINGAPU – Pelaku YUP (40) alias Bapa Deki merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang terkadang tidak segan melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K setelah unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil membekuk pelaku YUP (40) alias Bapa Deki di Km 6, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (28/10/2021) malam.

Pria asal Kabupaten Sumba Barat tersebut dilaporkan oleh korban Firgelius Pianus Dhae (24) dan Jennet Malo (25) setelah dibegal oleh Pelaku di Km. 14, Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 10 Oktober 2021.

“Berdasarkan LP/B/147/X/2021/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 10 Oktober 2021, Pelaku kita amankan setelah kita lakukan pelacakan dan pengembangan,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.

Ia sudah sering melakukan aksi begal di seputaran Patung Kuda sampai dengan Kilometer 16 dan sekitarnya. Kita amankan setelah bukti kuat dan memperjelas keterlibatan pelaku,” jelas Handrio Wicaksono.

Handrio juga menjelaskan Kondisi jalanan yang sepi dan gelap dimanfaatkan pelaku. Ia selalu mengancam para korban menggunakan senjata tajam lalu meminta uang dan barang berharga lainnya.

“Pelaku tidak segan melukai para korban jika tidak memenuhi keinginannya selain itu, ia juga sering melakukan perbuatan asusila jika korban yang dibegal adalah perempuan,” jelas Handrio.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil begal diantaranya Handphone, Anting Mas, Gelang Muti dan benda tajam berupa parang yang digunakan pelaku saat melakukan pembegalan.

Saat ini pelaku diamankan di Rutan Polres Sumba guna proses penyidikan dan pengembangan. (DD/G)