DETIKDATA, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas yang tinggi terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri PPPA pada Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Kontruktif dengan Komite CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kementerian PPPA, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Kamis (9/9/2021).
“Pemerintah Indonesia berkomitmen mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender melalui Beijing Declaration and Platform for Action, 2030 Sustainable Development Agenda dan HeforShe IMPACT Champion Initiative. Selain itu kaum perempuan menjadi bagian dari 5 isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo yaitu : Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; Penurunan kekerasan pada perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak dan Pencegahan perkawinan anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia pun menegaskan komitmen Indonesia dalam perlindungan hak perempuan, khususnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, tertuang dalam Konstitusi dan berbagai Undang-Undang. Strategi pengarustamaan gender telah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang. Indonesia juga telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
Sementara itu Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui Undang-Undang No.7/1984, dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkewajiban menjamin pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana tercantum dalam konvensi tersebut. Pemerintah Indonesia juga berkewajiban menyampaikan laporan periodik perkembangan implementasi konvensi tersebut ke Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan setiap 4 tahun sekali.
Para expert/pemerhati isu perempuan, dalam pertemuan juga membahas urgensi perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas, permasalahan peningkatan KDRT selama pandemi, akses kesehatan dan juga pemberdayaan ekonomi perempuan di tengah pandemi dalam mencapai Taget 5 dari SDGs. Selain itu, ditekankan pula pentingnya mendorong peningkatan kepemimpinan perempuan di sektor swasta atau perekonomian.
Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Konstruktif dengan Komite CEDAW merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam upaya pemerintah memastikan persiapan yang matang dan inklusif pada Dialog Kontruktif Pemerintah Indonesia dengan Komite CEDAW yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2021 secara virtual. Dialog kontruktif pada pokoknya akan membahas mengenai laporan Indonesia dan review terkait kondisi, kemajuan dan tantangan dalam perlindungan dan pemajuan hak perempuan dan kesetaraan gender. (DD/DT)