Ini Jadwal Cairkan Bantuan Kuota Internet

DETIKDATA, JAKARTA – Kemendikbud menyampaikan bahwa, batas akhir proses unggah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), hingga (7/9).
Surat tersebut sebagai syarat mendapatkan bantuan kuota internet.

Dikutip dari laman Instagram resmi Kemendikbud, terdapat beberapa data yang harus diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id, untuk jenjang PAUD Dikdasmen dan kuotadata.kemdikbud.go.id, untuk jenjang pendidikan tinggi.

“Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” tulisnya.

“Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” tulisnya.

Bantuan kuota internet, dosen, guru, mahasiswa, dan siswa disalurkan pada September, Oktober dan November 2021.

Bantuan kuota internet bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), Pendidikan dasar dan menengah, Pendidik PAUD Dikdasmen, dosen dan mahasiswa. Masing-masing 7, 10,12 dan 15 GB per bulan. (DD/DC)