DETIKDATA, JAKARTA – beredar pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan pada situs https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625674980149 yang memuat logo Kementerian Sosial (Kemensos). Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
Faktanya, pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000, apalagi dalam bentuk pesan berantai.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp300.000/bulan melalui PT Pos Indonesia. Untuk tahun 2021, BST disalurkan dari bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Untuk mengecek kepesertaan BST, masyarakat dapat mengakses melalui situs Kemensos. (DD/E)