DETIKDATA, ATAMBUA – Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM Mengambil Sumpah dan Melantik Cyprianus Mau sebagai Penjabat Kepala Desa Tohe Kecamatan Raihat, turut didampingi sebagai saksi rohaniawan Katolik Rm. Melkhy Meak, Pr. Jumat (18/06)
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Tohe berlangsung di Ruang Rapat Bupati Belu, dihadiri Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Januaria Nona Alo, S.IP, Camat Raihat, Arther H. Rinmalae, SP. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Belu Nomor 136/ HK /2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tohe Kecamatan Raihat Kabupaten Belu.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD- KGEH, FINASIM menyampaikan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Tohe dimaknakan dalam pemerintahan sebagai sesuatu hal yang alamiah berdasarkan aturan.
“Saya kira pergeseran jabatan dan tugas didalam Pemerintahan ini, kita harus maknakan sebagai sesuatu hal yang berlangsung secara alamiah berdasarkan aturan dan norma yang berlaku sesuai kebutuhan tugas diwilayah kerja masing-masing,” kata Bupati.
Lanjut Bupati sebagai Abdi Negara dan Penjabat Kades harus mengikuti Sumpah Jabatan yang telah diucapkan dalam melaksanakan tugas.
“Kita dipercayakan masyarakat hari ini berdiri disini tidak main-main, karena itu saya minta bekerja dengan baik dan harapan yang besar, jangan buat gaduh di Desa. Setiap pergantian pejabat pasti ada polemik dimanapun, disitulah kepemimpinan kita di uji, di situlah aturan kita tegakkan,” jelas Bupati Belu.
Diakhir sambutannya Bupati Belu berpesan kepada Penjabat harus melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa, melayani masyarakat dengan baik, melaksanakan PPKM Mikro, Perhatikan Posko Covid-19, perhatikan Stunting yang angkanya paling tinggi di Kecamatan Raihat.
“Penjabat segera persiapkan pemilihan Kepala Desa dalam waktu yang ada, gunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk memimpin seluruh Aparat Desa dan tegakkan disiplin maupun masyarakat yang dipimpin. Oleh sebab itu, bekerja dengan baik, terukur sesuai target, karena waktu enam bulan tidak lama. Bekerjalah dengan mejadi Garam dan Terang bagi masyarakat di tempat tugas,” tegas Bupati Belu.
Penjabat Kepala Desa Tohe yang dilantik sebelumnya adalah salah satu ASN Pelaksana pada Puskesmas Haekesak, Kecamatan Raihat. (DD/N)